Urus DELH Usaha Anda dengan Cepat, Tepat & Legalitas Terjamin

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) adalah kewajiban hukum bagi usaha yang belum memiliki dokumen lingkungan. Amdalku.com hadir membantu proses DELH Anda dari awal hingga penerbitan SK persetujuan.

🛡️ Terdaftar KLHK
👨‍🔬 Tim Bersertifikat AMDAL
📄 Legalitas Terjamin
Proyek Selesai
0 +
Klien Puas
0 +
Tahun Pengalaman
0 +
Provinsi Terjangkau
0

Layanan Penyusunan DELH Profesional

Kami menawarkan paket layanan DELH yang disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan perizinan lingkungan Anda. Semua paket mencakup pendampingan oleh tim ahli bersertifikat.

DELH STANDAR

Paket Dasar

Cocok untuk usaha skala kecil-menengah yang membutuhkan dokumen DELH dasar.

Mulai dari

Rp 45.000.000

Estimasi: 30–45 hari kerja

DELH KOMPREHENSIF

Paket Profesional

Solusi lengkap untuk usaha menengah-besar dengan proses perizinan yang lebih kompleks.

Mulai dari

Rp 85.000.000

Estimasi: 45–60 hari kerja

DELH + PENDAMPINGAN PENUH

Paket Premium

Layanan end-to-end penuh untuk proyek besar dengan dampak lingkungan signifikan.

Mulai dari

Rp 150.000.000

Estimasi: 60–90 hari kerja

* Harga dapat disesuaikan berdasarkan kompleksitas proyek, lokasi, dan luas area kegiatan. Hubungi kami untuk konsultasi gratis

Apa Itu DELH?

Definisi DELH

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) adalah dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang menjadi prasyarat untuk memperoleh persetujuan lingkungan bagi usaha atau kegiatan yang sudah berjalan.

DELH disusun oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin usaha namun belum dilengkapi dengan dokumen lingkungan, atau yang dokumen lingkungannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Perbedaan DELH dengan AMDAL

Aspek AMDAL DELH
Waktu penyusunan Sebelum kegiatan Setelah kegiatan berjalan
Sifat Preventif Korektif / Remedial
Subjek Kegiatan baru Kegiatan eksisting
Tujuan Persetujuan lingkungan awal Legalitas dokumen lingkungan

Dasar Hukum DELH

PP No. 22 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

UU No. 32 Tahun 2009

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH)

PermenLHK P.26/2018

Pedoman Penyusunan dan Penilaian serta Pemeriksaan DLH dalam Pelaksanaan PTSP

UU No. 11 Tahun 2020

Cipta Kerja — Pasal terkait persetujuan lingkungan hidup

Siapa yang Wajib Menyusun DELH?

Usaha yang Beroperasi Tanpa Dokumen Lingkungan

Kegiatan usaha yang sudah berjalan sebelum PP No. 27 Tahun 1999 dan belum memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen lingkungan lainnya.

Pelanggaran Dokumen Lingkungan

Pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban dalam dokumen lingkungan hidup yang sudah dimiliki sebelumnya.

Perubahan Skala Kegiatan

Usaha yang mengalami perubahan skala produksi, lokasi, atau dampak lingkungan yang signifikan dari izin awal yang diterbitkan.

Alih Fungsi Lahan Tanpa Izin

Kegiatan yang melakukan alih fungsi kawasan hutan atau lahan tanpa memiliki persetujuan lingkungan yang sah dari pemerintah.

Sanksi bagi yang Tidak Memiliki DELH

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 109, pelaku usaha yang tidak memiliki dokumen lingkungan yang sah dapat dikenai sanksi pidana penjara 1–3 tahun dan/atau denda Rp 1–3 miliar. Segera urus DELH Anda sebelum terlambat.

TERDAFTAR & DIACUI OLEH LEMBAGA RESMI

🌿

KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

🏛️

BKPM / OSS

Badan Koordinasi Penanaman Modal

📋

LPJP

Lembaga Penyedia Jasa Penyusun AMDAL

🏅

ISO 14001

Sistem Manajemen Lingkungan

Angka yang Berbicara

Sejak berdiri, Amdalku.com di bawah PT. Biotic Karya Persero telah membantu ratusan perusahaan dari berbagai sektor untuk mendapatkan persetujuan dokumen lingkungan hidup. Kepercayaan klien adalah prioritas utama kami.

Dokumen Disetujui
0 %
Construction Site
Tahun Melayani Indonesia
0 +
Proyek DELH Selesai
0 +

Dokumen berhasil diterbitkan di berbagai sektor industri

Klien Puas
0 +

Perusahaan dari berbagai skala yang telah menggunakan layanan kami

Provinsi Terjangkau
0

Layanan tersedia di hampir seluruh wilayah Indonesia

Tenaga Ahli Bersertifikat
0 +

Tim multidisiplin dengan sertifikasi AMDAL, lingkungan, dan hukum

Mengapa Memilih Amdalku.com?

Kami bukan sekadar penyedia jasa dokumen. Kami adalah mitra strategis yang berkomitmen membantu usaha Anda beroperasi secara legal dan berkelanjutan.

Tim Ahli Bersertifikat

Seluruh konseptor kami memiliki sertifikasi AMDAL dari KLHK dan berpengalaman dalam berbagai jenis industri. Lebih dari 25 tenaga ahli siap melayani Anda.

Proses Cepat & Efisien

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dan jaringan luas, kami memiliki jalur proses yang optimal untuk mempercepat penerbitan dokumen DELH Anda.

Jaminan Legalitas

Dokumen DELH yang kami susun memenuhi seluruh standar regulasi KLHK dan peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup yang berlaku.

Pendampingan Penuh

Kami mendampingi klien mulai dari konsultasi awal, penyusunan dokumen, sidang komisi AMDAL, hingga penerbitan SK persetujuan lingkungan.

Jangkauan Nasional

Dengan tim yang tersebar di 28 provinsi, kami mampu menangani proyek DELH di seluruh pelosok Indonesia, termasuk wilayah terpencil dan kepulauan.

Tingkat Keberhasilan Tinggi

Rekam jejak 98% tingkat keberhasilan persetujuan dokumen DELH membuktikan kualitas dan keandalan layanan kami kepada klien dari berbagai sektor.

Transparansi Proses

Klien mendapatkan laporan perkembangan berkala dan akses penuh terhadap status dokumen, sehingga Anda selalu mengetahui perkembangan terkini.

Harga Kompetitif

Kami menawarkan paket layanan yang fleksibel dan terjangkau tanpa mengorbankan kualitas. Konsultasi awal GRATIS untuk semua klien baru.

Siap Mengurus DELH Usaha Anda?

Dapatkan konsultasi gratis dan estimasi biaya tanpa kewajiban. Tim kami siap membantu Anda memahami kebutuhan dokumen lingkungan.

Bagaimana Proses DELH Bersama Kami

Proses yang terstruktur dan transparan memastikan dokumen DELH Anda selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik.

Konsultasi Awal (Gratis)

Hubungi tim kami via WhatsApp, email, atau telepon. Kami akan mendiskusikan kebutuhan Anda, mengidentifikasi jenis dokumen yang diperlukan, dan memberikan gambaran proses serta estimasi biaya.

Pengumpulan Data & Survei Lapangan

Tim ahli kami melakukan pengumpulan data primer dan sekunder, survei lokasi, pengumpulan sampel udara/tanah, serta wawancara masyarakat sekitar untuk analisis dampak yang komprehensif.

Penyusunan Dokumen DELH

Para ahli kami menyusun dokumen DELH sesuai format dan ketentuan KLHK, meliputi deskripsi kegiatan, analisis dampak, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

Pengajuan & Sidang Komisi

Dokumen DELH yang telah selesai diajukkan ke instansi terkait (KLHK/Dinas LH). Kami mendampingi Anda dalam sidang komisi, mempersiapkan presentasi, dan menjawab pertanyaan komisi.

Penerbitan SK Persetujuan

Setelah dokumen disetujui, SK Persetujuan Lingkungan diterbitkan oleh pejabat berwenang. Anda resmi memiliki dokumen lingkungan yang sah dan dapat melanjutkan operasional usaha dengan legal.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi tim kami untuk konsultasi langsung.

Apa itu DELH dan mengapa saya memperlukannya?

DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) adalah dokumen lingkungan yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang sudah beroperasi namun belum memiliki atau tidak lengkap dokumen lingkungannya. Berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021, usaha tanpa dokumen lingkungan yang sah dapat dikenai sanksi administrasi, perdata, hingga pidana. DELH menjadi sarana legalisasi operasional usaha Anda.

Waktu penyelesaian DELH bervariasi tergantung kompleksitas kegiatan dan ukuran skala usaha. Secara umum, proses DELH memakan waktu 30-90 hari kerja mulai dari konsultasi awal hingga penerbitan SK persetujuan. Proyek sederhana dapat selesai dalam 30 hari, sementara proyek kompleks dengan dampak lingkungan yang signifikan dapat membutuhkan waktu hingga 90 hari.

Perbedaan utama DELH dan AMDAL: (1) Waktu – AMDAL disusun SEBELUM kegiatan, DELH disusun SETELAH kegiatan berjalan; (2) Sifat – AMDAL bersifat preventif, DELH bersifat korektif/remedial; (3) Subjek – AMDAL untuk kegiatan baru, DELH untuk kegiatan eksisting; (4) Tujuan – AMDAL untuk persetujuan awal, DELH untuk legalitas dokumen lingkungan.

DELH diperlukan oleh berbagai sektor industri, antara lain: pertambangan, manufaktur, konstruksi, pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan sektor lainnya yang memiliki dampak lingkungan. Secara umum, setiap usaha yang memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan telah beroperasi tanpa dokumen lingkungan yang lengkap wajib menyusun DELH.

Ya, kami melayani pengurusan DELH di seluruh Indonesia termasuk luar Jawa. Kami memiliki jaringan mitra konsultan lokal di berbagai provinsi dan tim yang berpengalaman dalam regulasi daerah. Untuk daerah-daerah tertentu, kami bekerja sama dengan mitra terpercaya yang memahami prosedur instansi setempat.

Kami memberikan garansi penyelesaian pada setiap proyek. Jika terdapat permintaan koreksi atau perbaikan dari instansi terkait, tim kami akan menangani seluruh proses revisi tanpa biaya tambahan. Kami memiliki pengalaman menghadapi berbagai situasi dan memastikan setiap klien berhasil mendapatkan dokumen yang sah.

Untuk memulai layanan DELH dengan Amdalku.com, Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp, email, atau form di website ini. Konsultasi awal 100% GRATIS. Tim kami akan mendiskusikan kebutuhan Anda, memberikan estimasi biaya dan waktu, serta menentukan langkah selanjutnya.

Ya, harga paket kami sudah termasuk biaya survei lapangan. Paket lengkap kami mencakup konsultasi awal, survei lapangan, penyusunan dokumen, pendampingan pengajuan, hingga penerbitan SK persetujuan. Tidak ada biaya tersembunyi. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran harga yang sesuai dengan kebutuhan proyek Anda.